"Data yang kami terima dari berbagai pihak sering kali berbeda. Oleh karena itu, perlu duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, juga menyatakan dukungannya terhadap program ini dan berharap ada kesepakatan formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antar kementerian terkait.
"Kami berharap ada kerja sama konkret karena kami juga bersentuhan langsung dengan masyarakat," ungkap Muhammad Iftitah Sulaiman.
Ia menegaskan, sebagai tindak lanjut Rakor ini, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian/Lembaga terkait akan segera menandatangani MoU guna memastikan implementasi ILASP berjalan efektif.
"Program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk penyelesaian konflik lahan yang kerap menghambat pembangunan dan investasi di Indonesia," tuturnya. (RI)