Salah satu warga Sukabumi yang menerima sertigikat wakaf, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN. Ia berharap legalitas tanah wakaf bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berwakaf.
" Kami sangat bersyukur akhirnya tanah wakaf ini bersertipikat resmi. Selama ini kami agak khawatir soal statusnya. Dengan adanya sertifikat, kami jadi lebih tenang dan bisa fokus mengembangkan kegiatan keagamaan dan sosial di sini, " ujar warga. (RI)