nusantara

KPPU Nilai Revisi UU Persaingan Usaha Penting untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8 Persen

Jumat, 25 April 2025 | 14:19 WIB
KPPU berkunjung ke Unissula

Realitasonline.id - Semarang | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperluas jangkauan strategisnya ke dunia akademik. Kali ini, Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa, melakukan kunjungan resmi ke Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, pada Kamis (24/4/2025).

Kunjungan kerja KPPU tersebut guna mendukung revisi atas Undang-Undang Persaingan Usaha (UU No. 5 Tahun 1999), serta memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun ekosistem persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.


Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada Maret lalu, dan kini berkembang ke tahap penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Agenda utamanya: kolaborasi konkret dalam bentuk kuliah umum, program magang mahasiswa, serta riset bersama mengenai isu-isu strategis seperti digitalisasi ekonomi, pemberdayaan UMKM, hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Baca Juga: Jelang Lebaran, KPPU Catat Sejumlah Komoditas Naik, Stok Menipis


“Kami sedang menyusun langkah-langkah strategis untuk mereformasi UU No. 5 Tahun 1999 agar selaras dengan dinamika persaingan di era digital dan globalisasi. Saat ini usulan perubahan Undang-Undang telah masuk dalam Prolegnas 2025 dan kemungkinan bulan Mei sudah ada jadwal pembentukan Panitia Kerjanya di DPR," jelasnya.

 

Jadi dukungan dari akademisi seperti Unissula sangat penting untuk memastikan revisi ini berbasis pada kajian ilmiah yang kuat,” jelas Ifan.


Revisi Undang-Undang dinilai penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi yakni 8 persen. Menurut kajian akademik oleh Universitas Padjadjaran, pertumbuhan ekonomi berkorelasi dengan tingkat persaingan usaha yang direpresentasikan oleh Indeks Persaingan Usaha (IPU).

Baca Juga: Apa itu Trading Halt di Pasar Modal? KPPU Sebut Dapat Memanipulasi Harga Saham

Indeks ini dibuat berdasarkan persepsi yang dibangun dari penggabungan IPU di setiap provinsi di Indonesia yang menangkap 15 sektor utama di Indonesia.

 

Pembentuk IPU ini terdiri dari dimensi struktur, perilaku, kinerja, dimensi regulasi, dimensi permintaan, dimensi penawaran, dan dimensi kelembagaan. Saat ini IPU 2024 mencapai 4,95 poin, dan dibutuhkan lompatan peningkatan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB