Realitasonline.id - Belitung Timur | Sebagai pengganti layanan kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan, RSUD Muhammad Zein Beltim akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Muhammad Zein Beltim (Belitung Timur) Dokter Vonny Primasari, Rabu 14/5/2025, mengatakan peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan dengan sistem KRIS.
"Saat ini sudah berproses renovasi gedung rawat inap, semoga Juli 2025 ini sudah bisa diterapkan standarnya," terang dr Vonny Primasari.
Baca Juga: Heboh! BYD Sibuk Klarifikasi terkait Mobil Listrik Mewah Keluarkan Asap Hitam Pekat
Renovasi dilakukan untuk menyesuaikan layanan rawat inap dengan standar nasional terbaru, yaitu KRIS.
"Renovasi dilakukan secara bertahap agar sebagian ruangan masih dapat digunakan untuk pelayanan pasien di RSUD," kata dr Vonny Primasari.
dr Vonny Primasari mengatakan proses renovasi ini telah direncanakan sejak awal tahun 2025 dan mulai dikerjakan sejak awal April 2025.
Baca Juga: Kepsek SD Negeri 107405 Sei Rotan Diduga Korupsi Dana BOS Alokasi Gaji Guru Honor
“Kami sudah merencanakan renovasi gedung rawat inap sesuai dengan standar BPJS dan akan menghapus sistem kelas satu, dua, atau tiga,” jelas dr Vonny.
Dalam kebijakan baru BPJS Kesehatan, sistem kelas digantikan dengan standar pelayanan rawat inap, yaitu maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.
Baca Juga: Lagi, Warga Medan Mohon kepada Presiden Prabowo: Tolong Pak! Pulangkan Anak Kami dari Kamboja
Adapun renovasi mencakup fasilitas ruang rawat inap, kamar mandi dengan shower dan fasilitas dasar lainnya tanpa bak mandi guna meningkatkan standar kebersihan.
Ia menjelaskan perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan sehingga setiap peserta dapat memperoleh perawatan dengan standar yang sama tanpa perbedaan kelas. (HY)