Realitasonline.id - Jakarta | Kementerian ATR/BPN secara resmi memulai proses pemeriksaan laporan keuangan untuk program One Map Project tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Acara dihadiri jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, menandai dimulainya proses evaluasi keuangan yang krusial bagi kelangsungan program strategis nasional tersebut.
Sekjen Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi mengajak seluruh jajarannya untuk menjalin kerja sama terbuka dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan keterbukaan guna menyelesaikan potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses audit berlangsung.
Meski Kementerian ATR/BPN telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pudji mengingatkan bahwa hal tersebut bukan jaminan terbebas dari kekeliruan.
Baca Juga: Kepala dan Bendahara Dinas Pariwisata Deli Serdang Ditahan Jaksa
"Saya meminta seluruh satuan kerja tetap waspada dan menjunjung prinsip akuntabilitas, " terangnya.
Sementara, Wakil Penanggung Jawab dari BPK RI, Erwin Djuty, menyampaikan, pemeriksaan akan dilakukan selama 30 hari, mulai 16 Mei hingga 26 Juni 2025.
Baca Juga: Kisah Nek Marni, Dua Dekade Jualan Serabi Akhirnya Berangkat Haji
"Pemeriksaan ini sangat penting sebagai alat untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, " terangnya. (RI)