nusantara

ATR BPN Susun Roadmap Agraria Berbasis HAM

Selasa, 8 Juli 2025 | 10:40 WIB
Wamen ATR BPN Ossy Dermawan saat pertemuan dengan jajaran Komnas HAM di Kantor Kementerian ATR BPN Jakarta, Senin (7/7/2025). (Realitasonline.id/ Riswandy)

Realitasonline.id - Jakarta | Wamen ATR BPN Ossy Dermawan menegaskan pentingnya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menyelesaikan konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Komitmen tersebut ditegaskannya dalam pertemuan dengan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR BPN Jakarta, Senin (7/7/2025).

Wamen Ossy didampingi Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Adjie Arifuddin, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR BPN dan dari pihak Komnas HAM hadir jajaran komisioner dan staf pendukung lainnya.

Baca Juga: Kunjungi Kantor Dinkes Bireuen Bupati Haji Mukhlis Kecewa! Sepi Tak Ada Pegawai Padahal Jam Kerja, Absensi Kosong

Lebih lanjut Ossy menyampaikan permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani oleh Kementerian ATR/BPN semata. Diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum

"ATR BPN menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun roadmap penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan berbasis HAM, " terangnya.

Menurutnya, banyak konflik agraria yang bersinggungan dengan isu penetapan kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, dan aspek penegakan hukum.

Oleh karena itu, penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dengan tujuan agar penyelesaian yang dilakukan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Kepercayaan Investor Global Menguat, Saham BBRI Laris Manis

" Spirit kami adalah bagaimana roadmap ini tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam aksi nyata, " tegasnya.

Sementara, Ketua Komnas HAM Anies Hidayah menyampaikan, pihaknya memandang konflik agraria sebagai persoalan yang langsung menyentuh hak hidup masyarakat, terutama kelompok rentan.

" Oleh karena itu, penyelesaian agraria berbasis HAM merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar-tawar, " ungkapnya.

Baca Juga: 355 Jemaah Haji Kloter 22 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, 23 dan 24 Sampai Besok

Disebutkannya, konflik agraria bukan hanya soal administrasi tanah, tapi juga menyangkut keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat atas sumber kehidupannya.

Karena itu, Komnas HAM mendorong penyelesaian yang komprehensif dengan sinergi lintas lembaga sebagai kunci keberhasilannya, ” tutur Anies.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB