Realitasonline.id - Jakarta | OJK luncurkan buku Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.
Acara peluncuran ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK
Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman, serta
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat, di Main Hall
Bursa Efek Indonesia Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Mahendra Siregar menekankan krisis iklim membutuhkan solusi nyata dan kolaboratif, salah satunya melalui perdagangan karbon.
Baca Juga: Nunggak Pajak, Kanwil DJP Sumut I Sita Aset senilai Rp 2,3 Miliar
Menurutnya, peluncuran buku ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan perdagangan karbon melalui pasar sekunder.
Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif dan aplikatif mengenai prinsip dasar, regulasi, dan mekanisme perdagangan karbon, termasuk potensi, tantangan, dan peran strategis Sektor Jasa Keuangan dalam membangun ekosistem pasar karbon nasional maupun global yang kredibel dan berintegritas.
”Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif tadi, kami berharap bahwa
pemahaman mengenai seluruh alur dalam perjalanan pasar dan bursa karbon ini dapat dimengerti dengan baik oleh para pemangku kepentingan terkait, sehingga memahami betul proses teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses itu,” kata Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra juga menyampaikan di dalam buku itu juga mengidentifikasi potensi risiko dalam perdagangan karbon termasuk potensi fraud, misstatement, dan greenwashing.
”Untuk itu dibutuhkan sistem tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas pasar karbon agar tetap kredibel dan dapat dipercaya,” kata Mahendra.
Mahendra berharap buku ini dapat menjadi rujukan yang bermanfaat, tidak hanya bagi pelaku industri jasa keuangan, namun juga kalangan lain, baik akademisi, peneliti, mahasiswa, para pemangku kepentingan, dan masyarakat umum, dalam mendukung dan mencapai komitmen kita bersama Target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060, atau lebih cepat.
Baca Juga: Soal Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Abdya Disindir, HMI: Tak Usah Dipolitisir, Lumrah Itu!
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengapresiasi OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup atas dukungan dan kerja sama dalam pengembangan perdagangan karbon.
Pengawasan OJK dan integrasi dengan Sistem Registri Nasional merupakan faktor fundamental yang memperkuat integritas dan kreativitas pasar karbon Indonesia di mata internasional.
Ia juga menyampaikan peluncuran buku “Mengenal dan Mahami Perdagangan Karbon
bagi Sektor Jasa Keuangan” yang disusun oleh OJK sebagai sebuah manifestasi komitmen terhadap keberlanjutan dan pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.