nusantara

Cegah Praktik Monopoli dan Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis, KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah

Selasa, 29 Juli 2025 | 16:13 WIB
KPPU akan lakukan pengawasan untuk mencegah praktik monopoli dalam program Makan Bergizi Gratis. (Realitasonline.id/Dok)

Dalam pelaksanaan, diketahui BGN memberikan fleksibilitas kepada mitra untuk
memilih pemasok bahan makanan dan alat masak.

Mitra dapat membeli atau menyewa peralatan, yang nantinya diganti BGN. Namun, terdapat standar nasional untuk peralatan dapur dan makan MBG.

Yayasan juga diminta memberdayakan masyarakat sekitar dapur minimal 30%, dengan upah sesuai UMR.

Baca Juga: Sekdaprov Sumut: Gerakan Ayah Teladan Indonesia Maju Jadi Keharusan untuk Kuatkan Ketahanan Keluarga

KPPU menekankan perlunya perjanjian kemitraan yang jelas antara BGN dan mitranya. “Kami menyarankan adanya perjanjian kemitraan antara BGN dengan para mitra MBG yang komprehensif, seperti memuat hak dan kewajiban, mekanisme transparansi dan akuntabilitas, hingga insentif dan sanksi untuk menghindari penyelewengan,” tegas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

Di Bandar Lampung, KPPU menemukan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan
program MBG di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data, dari kebutuhan sebanyak 57 dapur SPPG untuk melayani 217.595 siswa, baru 12 dapur yang aktif beroperasi.

Bahkan, dua kabupaten, Lampung Barat dan Pesisir Barat, belum memiliki dapur SPPG sama sekali.

Keterbatasan SDM dengan latar belakang manajemen kuliner dan keterlambatan pelatihan SPPG manjadi kendala umum yang dihadapi di lapangan.

KPPU juga menemukan sejumlah indikasi praktik yang perlu diawasi lebih lanjut di
wilayah tersebut, seperti penetapan pemasok tetap oleh Yayasan tanpa kontrak yang jelas dan distribusi makanan yang hanya menjangkau radius 2 km, padahal seharusnya mampu menjangkau hingga 7 km.

Hal ini dapat membatasi akses sekolah-sekolah sasaran serta membuka peluang terjadinya ketimpangan dalam pelibatan pelaku usaha lokal, seperti petani,
nelayan, dan UMKM.

Secara umum, KPPU menegaskan bahwa dalam pelaksanaan MBG, perlu dihindari
praktik monopoli dalam pengadaan peralatan maupun bahan baku serta pemberdayaan UMKM lokal.

Baca Juga: Bobby Nasution Pastikan Stadion Utama Sumut untuk Kandang PSMS

Untuk penyempurnaan program MBG, KPPU menyiapkan berbagai
rekomendasi berikut:

1. Adanya pembentukan tim verifikasi independen dengan keahlian legal, teknis dapur, dan logistik;

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB