2. Transparansi dalam pengadaan alat dan bahan baku melalui sistem laporan yang
terintegrasi;
3. Evaluasi berkala dan audit kinerja atas Yayasan oleh BGN dan auditor independent;
4. Pemetaan wilayah prioritas terutama kabupaten/kecamatan yang belum terjangkau mitra BGN;
5. Penguatan aturan dan sanksi bagi penyelenggara yang terbukti tidak akuntabel.
Menyikapi berbagai fakta awal lapangan, KPPU akan terus menginisiasi survei dan
pemantauan lebih lanjut melalui kantor wilayah lainnya terkait implementasi tim verifikasi dan tim pengendalian harga bahan baku dalam program MBG.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi, serta untuk mencegah potensi dominasi pasar oleh kelompok usaha besar.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kemitraan yang adil, pengawasan yang ketat, dan keberpihakan terhadap UMKM serta masyarakat rentan.
KPPU akan terus mendorong ekosistem persaingan usaha yang sehat dan menjamin keberlanjutan program ini sebagai bagian dari kesejahteraan rakyat.(HZD)