nusantara

ATR/BPN Ungkap Faktor Utama Konflik Pertanahan

Jumat, 12 September 2025 | 17:50 WIB
Konflik pertanahan yang selalu dihadapi BPN. (Foto : Realitasonline / Ist)

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas aparat pertanahan dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan membutuhkan sinergi dan dukungan dari orang-orang yang bersih dan profesional.

Baca Juga: Jalin Silaturahmi, TNI dan PWR Perkuat Persaudaraan dan Hubungan Baik

“ Panja Anti-Mafia Tanah sebenarnya sudah ada sejak beberapa waktu lalu dan sudah menerima sejumlah permintaan advokasi. Butuh orang-orang yang bersih untuk bersama menangani masalah ini, ” tegasnya.

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, menambahkan, Satgas Anti-Mafia Tanah yang dibentuk sejak 2018 menargetkan penyelesaian 61 kasus setiap tahun.

“ Saya optimistis ke depan. Mari kita bersihkan dan semangat untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada, ” ujar Hary.

Baca Juga: CIMB Niaga, OCTO Mobile dan Masa Depan di Ujung Jari: Tinggal Klik, Free Transfer Sana-Sini

Ia berharap, dengan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, DPR dan berbagai pihak terkait, pemerintah berharap konflik pertanahan dapat ditekan, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pertanahan di Indonesia.(RI)

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB