Baca Juga: Hari HSN, Pemkab Asahan dan BPS Sepakat Wujudkan Visi Besar Lewat Satu Data Terintegritas
Mereka khawatir jika saat menerima pinjaman modal untuk KDMP nantinya, koperasi tidak akan mampu membayar pelunasan utang.
“Masalahnya dipinjaman itu. Kita kades, selaku penasehat dan pengawas, yang bertanggung jawab jika KDMP tidak mampu bayar atau mendek,” ungkap Kades Lalang Jaya Kecamatan Manggar, Artono.
Jaminan 30 persen dari pagu Dana Desa akan digunakan sebagai opsi terakhir sekiranya KDMP tidak bisa melunasi peminjaman modal.
Kondisi ini membuat para kades takut jika pembangunan di desanya akan terhambat akibat pemotongan dana desa tersebut.
“Kita tahu sama tahu la, bagaimana untungnya kalau hanya jualan sembako atau produk yang ditawarkan di koperasi. BUMdes yang sebelumnya menjual hal sama juga banyak yang tutup, kalau di Beltim ini hanya BUMdes Sedulang Jaya yang masih bertahan,” tambah Artono.
Baca Juga: Tips Memilih dan Merawat Ban Mobil Modern agar Awet dan Aman di Segala Cuaca
Minta Kades Tenang, Pemerintah Carikan Solusi Terbaik
Menanggapi kerisauan yang ada, Bupati Beltim, Kamarudin Muten mencoba menenangkan para kades.
Menurutnya akan ada solusi terbaik dari pemerintah pusat agar KDMP dapat segera terealisasi dan berjalan baik.
“Sederhana saja, semua sudah ada tatanan. Kita kerjakan dulu, hilangkan prasangka buruk, jangan mudah mengeluh” kata Kamarudin usai membuka Rakor KDMP.
Lebih lanjut Bupati menyatakan, KDMP merupakan program strategis Presiden RI, Prabowo Subianto. Tentunya Pemerintah Pusat tidak akan gegabah.
Lewat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menekankan pentingnya percepatan pembentukan dan penguatan KDMP sebagai salah satu instrumen strategis dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa.
“Presiden itu kalau sudah buat program tidak akan main-main, pasti program KDMP ini yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Kamarudin.
Baca Juga: AgenBRILink Ini Jadi Andalan Mitra Koperasi dan Masyarakat, Tak Pernah Sepi Pengunjung