nusantara

Naik Kelas Lewat Sertifikat, UMKM Garut Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Rabu, 1 Oktober 2025 | 12:06 WIB
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 penggiat UMKM yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (1/10/2025).(Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jawa Barat | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 penggiat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (1/10/2025).

Penyerahan ini dilakukan dalam rangkaian acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) bagi pelaku UMKM, dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut.

Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy menekankan, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen legal, melainkan modal penting yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Petani Gunung Anten Lebak Banten Buktikan Tanah Adalah Kehidupan

“ Dengan adanya sertifikat tanah yang sah dan diakui negara, kami berharap masyarakat bisa mengembangkan usaha serta meningkatkan taraf hidupnya, ” ujar Ossy.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat memberi peluang besar bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan Perbankan dan memperluas skala usaha.

“ Sertifikat tanah dapat menjadi pintu masuk untuk mendapatkan modal, sehingga usaha mikro bisa naik kelas, membuka lapangan kerja baru, serta berkontribusi nyata pada perekonomian daerah dan nasional, ” tegasnya.

Wamen Ossy juga menjelaskan, penataan aset melalui program sertipikasi dilakukan berdasarkan prinsip tertib hukum dan administrasi pertanahan agar bidang tanah dapat berfungsi sebagai aset produktif.

Baca Juga: ATR BPN Sertifikatkan 822 Hektare Tanah Ulayat Tandula Jangga, Identitas Adat Terjamin

" Upaya ini dilaksanakan lewat Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga program sertifikat lintas sektor, ” ungkapnya.

Dari data Kantor Pertanahan (Kantah) Garut, hingga 2025 penyelesaian program PTSL di Kabupaten Garut telah mencapai 10.694 bidang tanah.

" Sementara pada periode 2023 - 2024, sebanyak 1.320 sertifikat hak atas tanah lintas sektor juga telah diberikan kepada masyarakat, " terangnya

Antusiasme terlihat dari para penerima sertifikat, yang salah satunya Entang Taufik (52), pengusaha pakaian jadi asal Desa Sirnasari dan ia mengaku lega sekaligus termotivasi setelah menerima sertifikat tanah.

Baca Juga: Bangunan Milik Pemerintah Tapi Tidak Diketahui Siapa Penanggngujawab Kebakarannya, Pansus Damkar DPRD Medan Heran?

“ Tidak mimpi bisa punya sertifikat. Dengan ini saya jadi lebih percaya diri untuk memperluas usaha, sekaligus tenang karena hak milik tanah saya sudah jelas, ” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB