Selain Husin, warga lainnya Rani (50) juga datang untuk mengurus sertifikat tanah tanpa menggunakan jasa perantara.
“ Saya urus sendiri, supaya tahu langsung prosesnya. Pelayanannya juga baik, ” ungkapnya.
Rani berharap ke depan pelayanan di Kantah bisa semakin cepat dan efisien agar lebih banyak masyarakat termotivasi untuk mengurus sertifikat tanahnya sendiri.(RI)