nusantara

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Dukung Mafia Tanah Diberantas, Persempit Ruang Gerak Calo

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:20 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi beri sambutan pada Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 di Jakarta. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Komisi II DPR RI mendorong penguatan sistem pengawasan dan transparansi data dalam upaya memberantas mafia tanah.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, kemarin

Rakor yang digelar Kementerian ATR BPN tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, Direktur A Kejaksaan Agung RI Bidang Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo, serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR BPN, Joko Subagyo.

Baca Juga: Dinas BPBD Pemkab Langkat Siap Keluarkan 6 Unit Mesin Alat Penyedot Air

Dede Yusuf menegaskan pemanfaatan teknologi dan keterbukaan informasi merupakan langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak calo serta jaringan mafia tanah.

"Dengan teknologi dan transparansi, kita bisa memotong jalur calo-calo maupun mafia tanah. Proses penyelesaian kasus harus mengikuti langkah standar yang tertuang dalam sistem digital dan dapat diakses publik," ujarnya.

Menurutnya, selama ini DPR RI melalui Komisi II telah melakukan serangkaian rapat kerja, RDP, RDPU, hingga kunjungan lapangan untuk menerima laporan masyarakat terkait persoalan pertanahan.

Namun banyak penyelesaian kasus masih bersifat reaktif. Karena itu, perubahan regulasi dan penguatan sistem dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga: BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Barat

Sebagai bentuk pengawasan dan penguatan legislasi, Komisi II DPR RI mendorong sejumlah langkah strategis.

Di antaranya penyusunan kebijakan agraria yang memiliki legitimasi hukum dan politik yang kuat, pembangunan National Land Governance Dashboard (NLGD), serta peningkatan sinergi antara DPR, Kementerian ATR/BPN, DJKN, Polri dan Kejaksaan.

Komisi II juga menekankan pentingnya integrasi tata ruang, aset negara, hukum agraria, serta peningkatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pertanahan.

“Jika ingin mempercepat penyelesaian masalah tanah, kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Pertemuan seperti ini perlu rutin dilakukan agar regulasi yang lemah dapat segera diperbaiki, ” tegas Dede Yusuf dalam forum tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Menunggu Hasil Berita Acara Dinas Perkim Pemko Binjai

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang turut hadir, memberikan dukungan penuh atas penguatan koordinasi antarlembaga dalam penanganan tindak pidana pertanahan. Ia menekankan pentingnya integritas petugas ATR/BPN dan aparat penegak hukum dalam memutus praktik mafia tanah.

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB