Realitasonline.id - Medan | Gubernur Sumut Bobby Nasution menuntaskan pencairan tambahan bonus bagi atlet dan pelatih PON XXI/2024 serta Peparnas VII/2024. Bonus tambahan ini telah disalurkan melalui hibah kepada KONI Sumut dan NPC Sumut pada Rabu (26/3/2025).
Instruksi pencairan tambahan bonus ini langsung ditindaklanjuti oleh Pj Sekda Sumut selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kadis Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Ketua KONI Sumut, serta Ketua NPC Sumut. Mereka segera merumuskan kebutuhan tambahan bonus tersebut agar dapat segera dicairkan.
Kadispora Sumut, M. Mahfullah Pratama Daulay, memastikan bahwa seluruh proses pencairan telah rampung.
“Alhamdulillah, hanya dalam waktu satu hari setelah instruksi dari Pak Gubernur, tambahan bonus ini sudah selesai prosesnya. Pemprov Sumut telah mentransfer dana hibah kepada KONI Sumut dan NPC Sumut. Saat ini, dana sudah tersedia di Bank Sumut dan siap ditransfer ke masing-masing atlet dan pelatih penerima,” ujar Mahfullah saat dikonfirmasi di Kantor Dispora Sumut, Kamis (27/3/2025).
Mahfullah menambahkan, pencairan bonus ini dipercepat agar dapat diterima para atlet sebelum Lebaran, sesuai arahan Gubernur Bobby Nasution.
“Hari ini, Kamis (27/3/2025), dana sudah ditransfer ke masing-masing yang berhak menerimanya. Ini adalah bukti komitmen dan kepedulian Pak Gubernur terhadap para atlet yang telah mengharumkan nama Sumut di kancah nasional,” jelasnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, total tambahan bonus yang diberikan adalah Rp12,425 miliar untuk atlet dan pelatih PON XXI/2024 kemudian Rp10,697 miliar untuk atlet dan pelatih Peparnas VII/2024.
Dengan tambahan ini, kata Mahfullah yang akrab disapa Ipung total bonus yang diberikan oleh Pemprov Sumut mencapai Rp68,65 miliar untuk PON XXI/2024 dan Rp19,33 miliar untuk Peparnas VII/2024. Sehingga, secara keseluruhan, total bonus yang disalurkan mencapai Rp 87.813.500.000ķ untuk kebutuhan Bonus Atlit/Pelatih PON XXI dan Peparnas 2024.
Terkait mekanisme pencairan, Mahfullah menegaskan bahwa teknis penyaluran dan besaran bonus setiap atlet akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh KONI Sumut dan NPC Sumut.
Selain itu, Mahfullah juga menanggapi keluhan para atlet terkait pemotongan pajak.
“Dengan adanya tambahan bonus ini, nilai yang diterima atlet dan pelatih tidak akan berkurang akibat pajak. Penyetoran pajak akan dilakukan oleh KONI Sumut dan NPC Sumut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Dukung Kinerja Bank Sumut, Kapolda Whisnu Minta Semua Pihak tak Merusak Roda Perekonomian