Jangan Sampai Ketipu! Wajib Cek E-Samsat Sebelum Beli Mobil Bekas untuk Menghindari Kendaraan Bermasalah

photo author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 13:56 WIB
STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (rilis)
STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (rilis)

Telah marak kasus penipuan jual beli mobil bekas, di mana pembeli diiming-imingi dengan harga murah namun mobilnya bermasalah atau bahkan bodong. Mengecek E-Samsat dapat membantu Anda terhindar dari penipuan tersebut.

Mengecek E-Samsat merupakan langkah penting yang wajib dilakukan sebelum membeli mobil bekas.

Baca Juga: Range Rover Sultan Brunei Darussalam di Lelang, Ternyata Mobil Bekas Petinju Dunia !

Hal ini untuk memastikan keaslian kendaraan, status pajak, status blokir, dan menghindari penipuan.

Dengan meluangkan waktu untuk mengecek E-Samsat, Anda dapat terhindar dari kerugian dan mendapatkan mobil bekas yang berkualitas.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat memaksimalkan peluang untuk mendapatkan mobil bekas yang berkualitas dan terhindar dari masalah hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X