Ketahui Ini Hal-hal yang Tidak Termasuk Garansi Saat Membeli Mobil Baru

photo author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:05 WIB
Garansi mobil baru (Realitasonline.id/ Canva)
Garansi mobil baru (Realitasonline.id/ Canva)

Realitasonline.id | Membeli mobil baru tentu menjadi pengalaman yang menyenangkan, apalagi jika mobil tersebut dilengkapi dengan garansi dari pabrik yang memberikan rasa aman bagi pemiliknya. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua komponen dan kerusakan mobil baru dijamin oleh garansi. Berikut adalah beberapa hal yang umumnya tidak termasuk dalam garansi saat membeli mobil baru.

Ini yang Tidak Termasuk Garansi Saat Membeli Mobil Baru

1. Kerusakan karena Penggunaan yang Tidak Tepat


Garansi pabrik biasanya hanya berlaku jika mobil digunakan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Jika mobil mengalami kerusakan akibat kelalaian pengguna, seperti mengabaikan jadwal servis rutin atau menggunakan mobil di luar kapasitas yang dianjurkan, maka kerusakan tersebut tidak akan dijamin.

Misalnya, kerusakan akibat mengemudi dengan cara yang kasar atau membawa beban yang melebihi kapasitas maksimal dapat menyebabkan pembatalan garansi.

Baca Juga: HUT ke-275 Langkat, Pj Bupati HM Faisal Hasrimy Sebut Tahun 2025 Ekonomi akan makin Maju

 

2. Penyusutan atau Kerusakan Bahan Konsumsi


Beberapa komponen yang dianggap sebagai bahan konsumsi tidak termasuk dalam garansi mobil baru. Contohnya adalah ban, wiper, minyak rem, atau cairan pendingin (coolant). Komponen-komponen ini cenderung mengalami penurunan performa atau kerusakan seiring penggunaan normal dan biasanya tidak dijamin oleh garansi pabrik.

3. Kerusakan yang Disebabkan oleh Kecelakaan


Jika mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan atau peristiwa yang disebabkan oleh faktor eksternal seperti bencana alam, garansi tidak akan berlaku. Garansi pabrik hanya menanggung kerusakan yang muncul akibat cacat manufaktur atau masalah teknis lainnya, bukan kerusakan akibat tindakan eksternal yang tidak bisa diprediksi.

4. Modifikasi atau Aksesori Tambahan

Baca Juga: Isu Tenda Berbayar di Perhelatan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke 275, Kepala Disbudpar Sibuk Beri Klarifikasi

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X