Realitasonline.id | Indonesia telah menjadi salah satu negara pengekspor kendaraan yang cukup signifikan di kawasan Asia Tenggara.
Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan bahwa ekspor kendaraan Completely Built-Up (CBU) terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tujuan ekspor kendaraan Indonesia pun semakin meluas, tidak hanya terbatas di negara-negara ASEAN, tetapi juga merambah ke benua lain.
Peningkatan ini didorong oleh kualitas kendaraan buatan Indonesia yang semakin baik dan daya saing harga yang menarik di pasar internasional.
Faktor-faktor Pendorong Ekspor
Beberapa faktor yang mendorong peningkatan ekspor kendaraan Indonesia antara lain adalah investasi dari perusahaan otomotif besar, baik dari dalam maupun luar negeri, yang menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk pasar ekspor.
Baca Juga: Kapten PSMS Medan Rachmad Hidayat Optimis Menang Lawan Persikota Tangerang
Selain itu, kebijakan pemerintah yang mendukung ekspor, seperti kemudahan perizinan dan insentif pajak, juga berperan penting dalam meningkatkan daya saing produk otomotif Indonesia di pasar global.
Kualitas tenaga kerja yang semakin terampil juga menjadi nilai tambah bagi industri otomotif Indonesia.
Impor Kendaraan di Indonesia
Baca Juga: Ketahanan Pangan Jadi Sorotan di HPN 2025, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Media Berperan Aktif
Selain ekspor, Indonesia juga melakukan impor kendaraan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.
Impor kendaraan umumnya dilakukan untuk jenis-jenis kendaraan tertentu, seperti mobil mewah atau kendaraan dengan teknologi khusus yang belum tersedia di Indonesia.
Data Gaikindo menunjukkan bahwa volume impor kendaraan juga mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.