Toyota Hilux Rangga Double Cabin: Pickup Gagah yang Siap Angkut Lebih Banyak Penumpang Tanpa Korbankan Ruang Barang!

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 14:44 WIB
Toyota Hilux Rangga Double Cabin adalah varian konsep dari Toyota yang sempat diperkenalkan di ajang GIIAS 2023. (Tangkapan Layar YouTube Otomotif Kompascom)
Toyota Hilux Rangga Double Cabin adalah varian konsep dari Toyota yang sempat diperkenalkan di ajang GIIAS 2023. (Tangkapan Layar YouTube Otomotif Kompascom)

Realitasonline.id - Toyota Hilux Rangga Double Cabin adalah varian konsep dari Toyota yang sempat diperkenalkan di ajang GIIAS 2023.

Mobil ini merupakan hasil modifikasi dari Toyota Hilux, yang dikenal sebagai pikap tangguh.

Namun diberi sentuhan desain dan fungsi lebih fleksibel baik untuk angkut penumpang maupun barang.

Penjelasan: "Tambah Penumpang, Tetap Bisa Bawa Barang"

1. Double Cabin: Tambah Penumpang

  • Dengan konfigurasi double cabin, mobil ini memiliki dua baris kursi:

    • Depan: 2-3 orang

    • Belakang: 3 orang

  • Total kapasitas penumpang bisa mencapai 5–6 orang, membuatnya cocok sebagai kendaraan operasional keluarga, usaha, atau petualangan luar kota.

2. Tetap Bisa Bawa Barang: Bak Terpisah di Belakang

  • Meskipun kabinnya besar untuk penumpang, Hilux Rangga tetap memiliki bak belakang (cargo bed) khas mobil pikap.

  • Ruang kargo ini tetap bisa digunakan untuk membawa barang, baik bahan bangunan, logistik, perlengkapan camping, atau peralatan bisnis.

  • Dalam beberapa konsep atau varian modifikasi, Toyota bahkan menghadirkan opsi kargo dengan penutup (canopy) atau boks tertutup agar barang lebih aman dan rapi.

Keunggulan Hilux Rangga Double Cabin

  • Multifungsi: Bisa angkut banyak penumpang dan barang.

  • Tangguh dan Andal: Basis dari Hilux, terbukti kuat di medan berat.

  • Fleksibel untuk Bisnis dan Gaya Hidup: Bisa dipakai sebagai kendaraan niaga ringan, food truck, kendaraan wisata, hingga off-road.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X