Berapa Biaya Charging Mobil Listrik di Rumah dan SPKLU? Simak Rinciannya!

photo author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:37 WIB
Charging Mobil Listrik (Realitasonline/Canva)
Charging Mobil Listrik (Realitasonline/Canva)



Realitasonline.id - Dengan meningkatnya popularitas mobil listrik di Indonesia, banyak pemilik dan calon pengguna mulai bertanya-tanya soal biaya pengisian dayanya.

Apakah lebih hemat dibandingkan mobil bensin? Berapa biaya charging mobil listrik di rumah dan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum)?

Jawabannya: cukup terjangkau, bahkan bisa jauh lebih hemat dibandingkan pengisian bahan bakar fosil. Namun, besaran biaya tergantung pada tempat pengisian, jenis charger, dan tarif listrik yang digunakan.

Baca Juga: Daftar Mobil Listrik Termurah yang Tersedia di Indonesia: Ramah Lingkungan, Ramah Kantong

1. Charging Mobil Listrik di Rumah
Mengisi daya di rumah merupakan pilihan paling praktis dan ekonomis bagi pemilik mobil listrik. Umumnya, pengguna menggunakan daya listrik 2.200 VA hingga 7.700 VA dengan tarif rumah tangga biasa dari PLN.

Simulasi Biaya:
- Tarif listrik rumah tangga non-subsidi saat ini sekitar Rp 1.444,70/kWh.

- Jika mobil listrik Anda memiliki kapasitas baterai 30 kWh, maka biaya charging penuh:

30 kWh × Rp 1.444,70 = Rp 43.341

Dengan daya penuh 30 kWh, mobil listrik bisa menempuh jarak sekitar 250–300 km, tergantung model dan gaya berkendara.

Artinya, biaya per 1 km berkisar Rp 145–170, jauh lebih hemat dibandingkan mobil bensin yang rata-rata membutuhkan Rp 700–1.000 per kilometer.

Baca Juga: Cara Merawat Baterai Mobil Listrik agar Tahan Lama: Panduan Praktis untuk Pemilik EV

2. Charging di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum)
SPKLU tersedia di berbagai lokasi strategis seperti rest area tol, mall, kantor pemerintah, dan dealer mobil listrik. Charging di SPKLU biasanya menggunakan fast charging atau medium charging.

Tarif SPKLU:
- PLN menetapkan tarif SPKLU untuk fast charging di kisaran Rp 2.467–Rp 2.900/kWh.

Jika mobil Anda memiliki baterai 30 kWh, maka biaya charging:

30 kWh × Rp 2.900 = Rp 87.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X