Realitasonline.id - Membeli mobil secara kredit memang jadi solusi cerdas buat kamu yang ingin punya kendaraan tanpa harus membayar penuh di awal.
Tapi jangan buru-buru menandatangani perjanjian kredit! Banyak orang tergiur promo bunga rendah, padahal tidak memahami detail kontraknya dan ujung-ujungnya menyesal.
Nah, sebelum kamu ambil keputusan besar ini, pastikan 5 hal berikut sudah dicek dengan teliti.
1. Cek Uang Muka (DP) dan Biaya Awal
Uang muka yang ditawarkan oleh dealer atau leasing biasanya sekitar 20–30% dari harga mobil. Tapi ingat, selain DP, kamu juga akan dikenakan biaya tambahan seperti administrasi, asuransi, dan provisi.
Baca Juga: Cara Aman Transaksi Jual Beli Mobil Lewat Online, Jangan Sampai Tertipu!
Jangan hanya fokus pada besarnya DP, pastikan kamu tahu berapa total biaya awal yang harus dibayar di depan. Minta rincian tertulis agar tidak ada biaya tersembunyi.
2. Teliti Bunga Kredit dan Sistem Perhitungannya
Jenis bunga kredit umumnya dibagi dua: bunga flat dan bunga efektif. Bunga flat terlihat lebih murah karena angsuran tiap bulan sama, tapi sebenarnya total bunganya bisa lebih besar.
Sebaliknya, bunga efektif dihitung dari sisa pokok pinjaman, jadi cicilan bisa lebih ringan di akhir tenor. Pastikan kamu tahu jenis bunga apa yang digunakan, berapa persentasenya, dan bagaimana perhitungannya.
3. Pilih Tenor Sesuai Kemampuan Finansial
Tenor atau jangka waktu kredit sangat memengaruhi besar kecilnya cicilan. Tenor panjang (misalnya 5 tahun) membuat cicilan bulanan lebih ringan, tapi total bunga yang kamu bayarkan akan lebih besar.
Sesuaikan pilihan tenor dengan kemampuan keuangan dan jangan tergoda angsuran murah tanpa hitung total biaya yang harus kamu tanggung.
Baca Juga: Jual Mobil Cepat dan Untung? Ini 7 Cara Cerdas yang Wajib Kamu Coba!
4. Perhatikan Skema Asuransi
Asuransi kendaraan biasanya wajib dalam paket kredit, khususnya asuransi all risk di tahun pertama. Pastikan kamu tahu apa saja yang ditanggung, berapa biaya preminya per tahun, dan apakah premi sudah termasuk dalam cicilan atau dibayar terpisah. Cek juga apakah ada pengalihan ke asuransi TLO (Total Loss Only) di tahun-tahun berikutnya.
5. Pahami Ketentuan Denda dan Pelunasan Dipercepat
Banyak nasabah kaget saat terkena denda karena telat bayar atau ingin melunasi kredit lebih cepat. Padahal ini tercantum jelas dalam perjanjian. Tanyakan sejak awal: berapa denda keterlambatan? Apakah ada penalti jika ingin melunasi di tengah jalan?
Baca Juga: Mau Kredit Mobil? Pahami Dulu Syarat dan Prosesnya Biar Gak Salah Langkah!