Realitasonline.id - Perkembangan teknologi otomotif di Indonesia semakin memunculkan pertanyaan: lebih hemat mana, mobil listrik atau mobil berbahan bakar minyak (BBM)?
Banyak orang hanya melihat harga beli, padahal faktor lain seperti biaya energi, perawatan, pajak, hingga depresiasi juga menentukan. Artikel ini akan membahas panduan lengkap menghitung total cost of ownership atau biaya kepemilikan mobil listrik dan mobil BBM.
1. Harga Beli Awal
Harga mobil listrik umumnya lebih tinggi dibandingkan mobil BBM dengan segmen yang sama. Misalnya, city car listrik seperti Wuling Binguo EV dijual mulai Rp300 jutaan, sedangkan city car BBM setara bisa dimiliki di kisaran Rp200 jutaan. Namun, selisih ini bisa terkompensasi oleh biaya operasional yang lebih murah.
Baca Juga: 10 Mobil Listrik Terbaik 2025 di Indonesia: Dari City Car Hingga SUV Premium
2. Biaya Energi (Listrik vs BBM)
Mobil Listrik: Rata-rata konsumsi energi adalah 12-15 kWh per 100 km. Dengan tarif listrik rumah sekitar Rp1.700/kWh, biaya perjalanan 100 km hanya sekitar Rp20.000–Rp25.000.
Mobil BBM: Konsumsi rata-rata city car BBM adalah 12–15 km/liter. Dengan harga bensin Rp13.000/liter, perjalanan 100 km memakan biaya Rp86.000–Rp108.000.
Kesimpulan: Mobil listrik lebih hemat biaya energi hingga 70%.
3. Biaya Perawatan
Mobil listrik memiliki lebih sedikit komponen bergerak dan tidak memerlukan penggantian oli mesin, busi, atau filter udara mesin. Perawatan berkala umumnya hanya meliputi pengecekan baterai, rem, dan sistem kelistrikan.
Mobil BBM memerlukan perawatan rutin seperti ganti oli, tune up, dan servis mesin yang biayanya bisa mencapai Rp3–5 juta per tahun. Mobil listrik rata-rata hanya memerlukan Rp1–2 juta per tahun.
4. Pajak dan Insentif
Pemerintah Indonesia memberikan insentif berupa pengurangan pajak dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil listrik di beberapa daerah. Pajak mobil listrik juga lebih rendah karena dihitung dari bobot dan kapasitas baterai. Mobil BBM masih dikenakan pajak tahunan lebih tinggi sesuai kapasitas mesin.
5. Biaya Pengisian dan Infrastruktur
Pengisian mobil listrik bisa dilakukan di rumah atau di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Biaya charging di SPKLU PLN biasanya Rp2.466/kWh. Untuk perjalanan jauh, pengguna mobil listrik perlu mempertimbangkan ketersediaan SPKLU, meski jaringan terus bertambah. Mobil BBM memiliki keuntungan stasiun pengisian yang sudah tersebar luas.