Hendro Susanto Minta Inspektorat Dalami Penyertaan Modal PDAM Tirta Wampu Diduga Tanpa Perda

photo author
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 21:32 WIB
Anggota DPRD Sumut dapil Binjai Langkat Hendro Susanto yang juga Bendahara Fraksi PKS DPRD Sumut (Realitasonline.id/Dok)
Anggota DPRD Sumut dapil Binjai Langkat Hendro Susanto yang juga Bendahara Fraksi PKS DPRD Sumut (Realitasonline.id/Dok)

Hal itu berbeda dengan LK hasil audited BPK. Dimana PDAM Tirta Wampu menyajikan saldo Penyertaan Modal Pemkab Langkat sebesar Rp70.552.308.113, sehingga, terdapat penyertaan modal sebesar Rp9.332.235.113,00 (Rp70.552.308.113 – Rp61.220.073000,00) diduga belum ditetapkan dengan Perda.

Baca Juga: Wali Kota Medan Ikuti Rakornas Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Presiden Jokowi Soroti Hal ini

Catatan BPK, permasalahan tersebut mengakibatkan tambahan penyertaan modal yang belum diperdakan sebesar Rp9.332.235.113,00 (Rp70.552.308.113 –
Rp61.220.073000,00) tidak menunjukkan nilai yang wajar.

Dan nilai investasi permanen pada PDAM Tirta Wampu sebesar Rp0, belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya dan tidak dapat diyakini kewajarannya.

Penilaian BPK, hal tersebut disebabkan Kepala BPKAD yang belum menyajikan nilai investasi pada PDAM Tirta Wampu sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Dan belum mengusulkan Ranperda atas perubahan penyertaan modal Pemda kepada PDAM Tirta Wampu.

Baca Juga: Perkara Koneksitas, Pidmil Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU, Kerugian Nega

Terkait pengusulan Ranperda dan Perda penyertaan modal TA 2022 di PDAM Tirta Wampu ini juga sudah dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Langkat. Sayanganya Sribana PA masih enggan menjawab.(ND)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X