Kasek SDN 106151 Diisukan Pungli Biaya Ujian ANBK RpI00 Ribu Per Siswa

photo author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:30 WIB
Sekolah SDN 106151 di jalan terusan Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang  (Realitasonline.id/MA)
Sekolah SDN 106151 di jalan terusan Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang (Realitasonline.id/MA)

Sementara perbedaan pungutan dan sumbangan bentuknya sangat berbeda. Jika pungutan, bersifat wajib dan mengikat. Sedangkan bentuk sumbangan sekolah, bersifat sukarela serta tidak memaksa dan tidak mengikat.

Baca Juga: Misteri Penemuan 2 Sosok Mayat di Bagasi Mobil Mewah Terungkap, Pelakunya Nyerah Datangi Polda Jawa Barat

Sementara itu, baik pungutan maupun sumbangan sekolah sama-sama harus dilaporkan pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan dananya dan dipertanggungjawabkan secara transparan pada orang tua/wali murid, komite sekolah, penyelenggara satuan pendidikan dasar dan pemangku kepentingan lain.

Selain itu, larangan pungutan sekolah berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah, berikut aturan, larangan dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis. Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik.

Baca Juga: Polres Tapanuli Selatan Siapkan Personil Kawal Distribusi Logistik Pemilu

Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.(MA)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X