Tak Terima Difitnah Rentenir, Sihaloho Akan Melaporkan Ke Polres Binjai

photo author
- Senin, 11 Desember 2023 | 18:37 WIB
ilustrasi seseorang melakukan pinjaman kepada orang lain (Realitasonline.id/Dok)
ilustrasi seseorang melakukan pinjaman kepada orang lain (Realitasonline.id/Dok)


Binjai, Realitasonline.id | Terkait masalah sejumlah kreditur Bank Bukopin dengan mencatut nama seorang ibu Sihaloho, diperkirakan akan masuk ke ranah hukum.

Pasalnya, Bu Haloho berencana melaporkan pihak-pihak atas pencemaran nama baik diduga dilakukan pihak berhutang menggunakan nama dirinya ke Polres Binjai, karena dituding sebagai rentenir.

"Saya tidak terima atas fitnahan yang telah dilontarkan mereka kepada saya sebagai Rentenir. Mereka yang berhutang tidak membayar, tapi saya difitnah. Karena itu, saya sudah bertekad akan melaporkan ke Polresta Binjai,"tandasnya.

Dinyatakannya lagi, sudah jelas mereka yang bersalah, tapi pihaknya dituding Rentenir. "Ini sangat aneh menurut saya, harusnya hutang ya harus dibayar, jangan memfitnah orang," ujarnya berang.

Baca Juga: Terbukti Terima Gratifikasi dan Lakukan Pencucian Uang, Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Dia menjelaskan, dari tahun 2018 sampai 2023, para pemilik hutang belum juga membayar hutangnya, tapi sebaliknya dirinya difitnah dan dituduh sebagai rentenir. "Dasar apa mereka menuduh saya rentenir," tandasnya.

Atas dasar itu, katanya lagi, pihaknya akan melaporkan ke polisi dalam waktu dekat ini. Tudingan rentenir terhadap dirinya disampaikan melalui pesan Whatsaap. "Jelas saya tidak terima atas fitnahan tersebut," tegas Sihaloho didampingi keluarganya.

Sebelumnya diberitakan seorang Wanita paruh baya berusia 66 tahun lebih dikenal Sihaloho merupakan warga Binjai Timur, meminta kepada pihak yang melakukan pinjaman uang rantusan juta rupiah kepada Bank Bukopin dengan menggunakan namanya.

Baca Juga: Pencegahan Obesitas Pada Anak Sejak Dini

Sihaloho membeberkan pada hari Rabu(6/12/2023) pada pukul 14.48 wib sore, persoalan pepinjaman uang ke Bank Bukopin, karena pihak pelaku tersebut telah memakai namanya. “Mereka tidak ada itikad baik memulangkan uang,” terangnya.

“Sampai tega mereka menzolimi saya, mereka yang punya utang, dan mereka tidak tanggung jawab, sampai-sampai saya yang membayar setiap bulan utang mereka ke Bank Bukopin sampai Dua Tahun lunas di Tahun 2019,” jeasnya.

Baca Juga: Jelang Debat Capres Besok, KPU : 3 Capres Bisa Saling Sanggah Dalam 4 Segmen

Bahkan Sihaloho menyebut sejumlah nama yang telah pinjaman uang ke Bank Bukopin dengan menggunakan nama Sihaloho.(ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X