Simalungun - Realitasonline.id | Kabupaten Simalungun berstatus waspada Narkotika dimana 8 desa dinyatakan darurat/bahaya narkotika kategori zona merah
"Hal itu berdasarkan hasil pemetaan, kondisi ini cukup memprihatinkan," ungkap Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) kabupaten Simalungun AKBP Suhana Sinaga SKom MSi dalam pemaparan capaian kinerja sepanjang tahun 2023.
Kepada sejumlah media di sekretariat kantor BNNK Simalungun di Pematang Raya, Rabu (27/12/2023), Suhana Sinaga mengatakan, kondisi tersebut cukup memprihatinkan, meski ancaman hukuman yang tinggi tak membuat efek jera.
"Bahkan BNN bersama aparat penegak hukum, pemerintah dan stakeholder terus mengkampanyekan bahaya narkoba, menindak dan merehabilitasi pengguna," katanya.
Menurut Suhana, tahun 2023 pengguna narkoba di kabupaten Simalungun masih tergolong cukup tinggi. Walau pengguna dari tahun 2022 berkurang.
Namun status Simalungun masih dalam zona Waspada, bahkan beberapa Nagori yang berada di Kabupaten Simalungun masih dalam zona Bahaya hingga Siaga.
Beberapa Nagori di Simalungun masuk dalam Zona Bahaya, yakni Nagori Pematang Simalungun dan Nagori Syahkuda Bayu. Itu Sebabnya BNNK Simalungun melaksanakan Program Desa Bersinar di kedua Nagori tersebut.
Sedangkan 8 desa yang termasuk zona merah, Purbasari Kecamatan Tapian Dolok, Tanjung Pasir (Tanah Jawa), Saribu Dolok (Silimakuta), Pematang Simalungun (Siantar), Bandar Saribu (Pematang Silimakuta), Purba Ganda (Pematang Bandar), Gunung Bayu (Bosar Maligas) dan Bah Joga (Jawa Maraja Bah Jambi).
"Itulah desa yang status bahaya, waspada dan siaga. Dari 413 Desa/Kelurahan/Nagori yang tersebar di 32 Kecamatan se-kabupaten Simalungun," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, AKBP Suhana mengajak masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjaga keluarga dengan membentengi diri dari pengaruh narkoba.
Selama periode 2023, ungkap Suhana, BNNK Simalungun telah melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).