Kasi Intel Kejari Paluta Budi Darmawan SH: Kejaksaan Tidak Pernah Berafiliasi Dengan LSM Manapun!

photo author
Administrator, Realitas Online
- Rabu, 24 Juni 2020 | 20:14 WIB
Kasi Intel Kejari Paluta Budi Darmawan SH menunjukkan salah satu surat lembaga yang mencantumkan logo kejaksaan, Rabu (24/6).(REALITAS/AKHIR S RAMBE)
Kasi Intel Kejari Paluta Budi Darmawan SH menunjukkan salah satu surat lembaga yang mencantumkan logo kejaksaan, Rabu (24/6).(REALITAS/AKHIR S RAMBE)

PALUTA- realitasonline.id | Banyaknya surat atau oknum maupun lembaga yang bertindak dengan membawa dan mengatas namakan pihak kejaksaan membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) merasa gerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Paluta Andri Kurniawan SH melalui Kasi Intel Budi Darmawan SH menegaskan bahwa pihak Kejari Paluta tidak pernah bekerjasama atau berafiliasi dengan oknum ataupun pihak lembaga/organisasi dalam hal ini lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan tugas dan kinerja.

“Kami tegaskan bahwa pihak kejaksaan khususnya di Kabupaten Paluta tidak pernah bekerjasama atau berafiliasi dengan lembaga swadaya apapun dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Tambahnya, dengan banyaknya beredar surat lembaga ataupun oknum yang membawa nama atau logo lembaga kejaksaan mendatangi berbagai pihak ataupun pejabat, hal tersebut diluar tanggung jawab pihaknya.

Ia juga menyampaikan, apabila ada oknum atau lembaga yang membawa dan mengatasnamakan pihak kejaksaan agar segera melaporkan kepada pihaknya untuk segera ditindak secara tegas.

“Jika ada oknum atau lembaga yang membawa nama lembaga kejaksaan ataupun mengaku dekat secara pribadi dengan pejabat kejaksaan datang kepada pejabat dalam hal ini kepala daerah, kepala dinas maupun kepala desa apalagi dengan tujuan melakukan pemerasan, agar tidak percaya dan segera melaporkannya kepada kami agar segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dan khusus kepada kepala desa di daerah kabupaten Paluta, apabila ada oknum atau lembaga seperti itu agar tidak percaya dan segera melaporkan dan koordinasi kepada camat atau langsung kepada pihaknya agar segera ditindak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X