Segera selesailkan kasus buruh di PT Samawood. PT Starindo Prima, dan perusahaan lain yakni PT Samrock, Pt Eramas, PT Sri Rahayu Agung, PT Bintang Mutiara Cemerlang, PT GCS, dan PT Cipta Prina.
Baca Juga: Demo Ratusan Warga Pancur Batu di Depan PN Lubuk Pakam, Minta Godol Dibebaskan
Usai berorasi massa buruh meninggalkan gedung dewan dengan tertib, untuk selanjutnya bergerak ke Kantor Gubsu.(mis)