Aceh Selatan - Realitasonline.id | Salah seorang pria buruh harian lepas mencoba bawa sabu, berhasil di cokol Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Selatan.
Pria tersebut berinisial AS yang merupakan warga Tapaktuan sekarang diamankan dijeruji pesi Polres Aceh Selatan, pada sore Selasa (2/1/2024).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian menerangkan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-78, Wabup Simalungun: Wujudkan Birokrasi yang Melayani
Sebutnya menanggapi informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan segera menuju ke lokasi yang disebutkan oleh masyarakat, kata Narsyah Agustian.
Akhirnya pada hari Selasa 2 Desember 2024 sekira pukul 16.00 WIB, Kasat Narkoba beserta anggota berhasil mengamankan pria tersebut saat sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Nasional Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan.
Baca Juga: Usai Libur Nataru Wisata Alam Aek Sijornih Masih Ramai, Polisi Siagakan Pengamanan
"Pada saat menemui Pria tersebut, petugas memberitahu bahwa mereka dari Satres Narkoba lalu minta izin melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0,19 gram yang disimpan dalam Cassing HP Infinix biru tosca.
Saat diinterogasi, sambungnya, Pria tersebut mengakui barang haram itu milik mereka dan tidak mempunyai izin untuk menguasai dan menyimpannya. Kemudian Petugas melakukan penyitaan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Stagnan Terduduk di Level Rp1.129.000 Per Gram di Perdagangan Rabu (3/1/2024)
Kasatres Narkoba memastikan, saat ini Seorang pria yang diduga sebagai penyalahgunaan Narkoba tersebut berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lain 1unit Sepeda Motor Yamaha Yupiter MX warna Hitam silver dan 1 unit HP Android Merk Infinix telah diamankan di Polres Aceh Selatan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, katanya.(ZUL)