Kejari Siantar Musnahkan Narkotika dan 97.660 Batang Rokok Ilegal

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 13:23 WIB
 Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, turut melakukan pemusnahan Barang bukti di Kejari Pematangsiantar  (Realitasonline.id/RH)
 Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, turut melakukan pemusnahan Barang bukti di Kejari Pematangsiantar (Realitasonline.id/RH)

"Terima kasih kepada semua pihak terkait yang sudah bersama sama dalam penegak hukum di Kota Pematangsiantar," kata Belman.

Baca Juga: Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Selanjutnya penandatanganan berita acara pemusnahan yang ditandatangani oleh seluruh Forkopimda, Sekda, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kalapas, Kepala BNN, Kodim 0207/Sim dan Kasubag Pembinaan Heryanto Siagian. (RH)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X