"Terima kasih kepada semua pihak terkait yang sudah bersama sama dalam penegak hukum di Kota Pematangsiantar," kata Belman.
Baca Juga: Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja
Selanjutnya penandatanganan berita acara pemusnahan yang ditandatangani oleh seluruh Forkopimda, Sekda, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kalapas, Kepala BNN, Kodim 0207/Sim dan Kasubag Pembinaan Heryanto Siagian. (RH)