" Jika penyelenggara Pilkada saja sudah ikut memalsukan syarat bukti dukungan pencalonan perseorangan, bagaimana pulalah nanti hasil perhitungan suara di Pilkada Tapsel, dipastikan curang, " kata mereka.
Baca Juga: 6 Tantangan dalam Hubungan bagi Wanita Independen, Salah Satunya Kesulitan Menemukan Keseimbangan
Mereka menyebutkan, masyarakat Tapsel banyak bergantung pada Bawaslu dan komunitas masyarakat peduli Pilkada Jurdil, karena KPU melalui petugas perpanjangan tangannya diduga sudah turut melakukan pemalsuan bukti dukungan rakyat ke pasangan Bacabup dan Bacawabup Tapsel jalur perseorangan di masa verifikasi faktual.
" Jika Bawaslu diam saja, maka patut kita duga Bawaslu ini juga ikut terlibat dalam kecurangan. Hancur kita Amang, udahlah jalan dari Sipirok sampai kesini makin rusak, jadi seperti kata banyak orang, Tapsel semakin tak pernah selesai, " terang Doni.(RI)