Belawan-Realitasonline.id | Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga orang pelaku diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tiga pelaku itu seorang bertindak sebagai biro jodoh, dua pelaku lagi mengaku wartawan yang bertindak memalsukan identitas korban.
Kedua pelaku mengaku wartawan itu berinisial Sy (45) dan In (40) berperan sebagai orang yang memalsukan data-data korban yang masih di bawah umur, sehingga korban bisa memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan bisa dinikahi oleh pria asal negara Republik Rakyat China sekaligus dibawa kabur ke China.
Baca Juga: JANGAN HALU! Ustaz Muhammad Faizar Ingatkan Jika Lihat Kuntilanak dan Pocong, Simak Penjelasannya!
Selain mengamankan kedua oknum wartawan tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan juga meringkus seorang agen biro jodoh dari negara Malaysia dan seorang lagi dari biro jodoh Indonesia.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengungkapkan dalam aksinya, pelaku warga negara RRC datang ke Hamparanperak Deliserdang Sumatera Utara dengan modus mencari perempuan untuk dijadikan istrinya.
“Pihak Biro Jodoh di Malaysia segera menghubungi Biro Jodoh di Indonesia untuk membantu mencarikan wanita di bawah umur. Setelah mendapat anak di bawah umur selanjutnya korban dibawa ke China setelah identitasnya dipalsukan,” jelasnya.
Baca Juga: Jaksa Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Rumah Layak Huni Baitul Mal Agara
Ia menambahkan untuk memalsukan identitas korban, pihak biro jodoh meminta bantuan kepada kedua oknum wartawan tersebut untuk menguruskan perubahan identitas kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga terbitlah KTP dan Kartu Keluarga yang baru.
Setelah memiliki KTP, kemudian pihak biro jodoh mencarikan wali nikah untuk menikahkan korban. Setelah menikah korban dibawa ke China untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
“Pengurusan di Disdukcapil dilakukan secara online setelah memalsukan data-data kependudukan korban. Setelah dapat KTP, korban dinikahkan dengan orang asing tersebut,” terang Kapolres.
Baca Juga: LIRA Ingatkan Tim Pansel KIP Agara Jangan Ada Kepentingan Partai Politik
Dijelaskan Kapolres, agen biro jodoh Indonesia mendapatkan upeti Rp 10 juta dari agen biro jodoh Malaysia untuk mengurus masalah ini.
“Para tersangka yang ditangkap mengaku sudah berkali-kali melakukan hal seperti ini dan baru ini kasusnya terbongkar setelah warga melaporkan kehilangan anak gadisnya yang masih di bawah umur,” pungkasnya. (AH)