Kejati Aceh Diminta Lidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Di Setdakab Agara

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Dokumen Komitmen Bersama yang ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif di Agara pada 4 Mei 2023 lalu. (Realitasonline.id/Dokumen)
Dokumen Komitmen Bersama yang ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif di Agara pada 4 Mei 2023 lalu. (Realitasonline.id/Dokumen)

Agara - Realitasonline.id| Beredarnya dokumen negara beberapa waktu lalu sempat menyita perhatian publik di Agara.

Diketahui dokumen itu merupakan hasil komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Seperti halnya dalam surat itu sebagai pihak pertama Syakir selaku Pj Bupati Agara (Aceh Tenggara).

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan pihak kedua Denny Febrian Roza selaku Ketua DPRK Agara, Jamudin Selian selaku Wakil Ketua DPRK Agara dan Maruan Hanafi selaku Wakil Ketua DPRK Agara.

Baca Juga: Super Gasstrack di Tapteng, Ijeck: Salurkan Hobimu di Sirkuit Bukan Balap Liar

Dalam menyusun APBK Aceh Tenggara akan memperhatikan pedoman penyusunan APBK terkait batas maksimal defisit APBK dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam penetapan APBK yang ditandatangani di Kutacane 4 Mei 2023 lalu.

Adapun isi surat tersebut yaitu pihak PERTAMA dan KEDUA berkomitmen bersama menganggarkan merealisasikan pembayaran utang belanja tahun anggaran 2022 melalui APBK Aceh Tenggara sebesar Rp 88.028.260.047,96.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Bersamaan Diputuskannya Kasus Terduga Ferdy Sambo, Apa Sebabnya?

Kemudian pihak PERTAMA dan KEDUA berkomitmen bersama untuk menindaklanjuti dan mengalokasikan kas yang dibatasi penggunaannya tahun anggaran 2022 sebesar Rp 18.663.714.195,70.

Komitmen bersama ini adalah kesepakatan kedua belah pihak dibuat dengan penuh rasa tanggungjawab untuk menjaga stabilitas sistem keuangan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar efektif dan efisien.

Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Agara M Saleh Selian kepada realitasonline.id pada Selasa (15/8/2023) mengatakan surat komitmen itu apakah asli atau palsu kita masih dalami.

Baca Juga: Serupa tapi tak Sama, Ini Perbedaan Magister dengan Master, Simak Penjelasannya

"Namun menurut saya apakah dokumen itu digunakan untuk mengelabui defisit dan ditujukan kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau pihak lain kita masih mencari informasi, namun hal ini perlu penjelasan dari orang-orang menandatangani surat komitmen bersama tersebut," sebutnya.

"Menurut saya, hal ini sangat penting ada penjelasan dari pihak eksekutif dan legeslatif di mana surat komitmen itu sempat menyita perhatian publik," sebutnya lagi.

"Namun sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari mereka bahwa surat komitmen tersebut tidak pernah mereka ketahui, hal ini sangat perlu ditelusuri surat itu digunakan untuk apa serta tujuan apa," katanya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X