Dolly Pasaribu: Pelayanan Publik Sangat Penting Mewujudkan Good Governance

photo author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 23:28 WIB
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, saat menerima, Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman RI diruang rapat Bupati Tapsel, di Sipirok  (Realitasonline.id/Riswandy)
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, saat menerima, Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman RI diruang rapat Bupati Tapsel, di Sipirok (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Untuk mewujudkan good governance, pelayanan publik menjadi bagian yang sangat penting, karena pelayanan publik menjadi titik strategis untuk memulai pengembangan good governance.

Hal itu disampaikan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu, saat menerima, Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) diruang rapat Bupati Tapsel, di Sipirok, Rabu (3/7/2024).

Kehadiran Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat didampingi Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara James Marihot Panggabean dan juga dihadiri Plh. Sekda, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Kabag Organisasi.

Baca Juga: Jadikan Langkat Kabupaten dengan Pelayanan Publik Terbaik Nasional, Pj Bupati Faisal Hasrimy: Target Saya tidak Main-main!

Adapun kunjungan kerja Ombudsman RI ke Tapsel terkait koordinasi kelembagaan dalam penguatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tapsel.

Bupati mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ombudsman RI, yang mana kegiatan ini sudah berjalan dari tahun 2015. Sementara Tapsel baru dua tahun lolos kepatuhan zona hijau dan ini sudah ketiga kalinya Pemkab Tapsel ikut serta.

" Pemerintah daerah sebagai salah satu institusi penyelenggara pelayanan publik yang harus memberikan pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu kedepan saya berharap bisa memberikan kemudahan pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat Tapsel, " harap Bupati.

Baca Juga: Diresmikannya Mal Pelayanan Publik, Politisi PDIP DPRD Medan Beri Apresiasi

Disisi lain Bupati juga menekankan agar seluruh OPD untuk sama-sama berbenah dan belajar dari pengalaman serta meminta petunjuk dari Ombudsman bagaimana memberikan pelayanan yang baik.

Apalagi Tapsel sudah dua kali mendapatkan zona kepatuhan hijau, maka perlu ditingkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan terus menciptakan terobosan-terobosan yang memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.

" Walaupun nilai Tapsel meningkat, jangan puas dulu karena ada kabupaten lain yang lebih tinggi nilainya. Tentu kekurangan kita dalam penilaian sebelumnya menjadi pedoman untuk peningkatan nilai survei tahun ini, ” ungkapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Kejati Sumut Usung Forum Konsultasi Publik

Sementara itu Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat menyampaikan hal yang perlu di persiapkan Pemkab Tapsel, sebelum penilaian dari Ombudsman turun kelapangan. Diantaranya pelayanan publik menjadi hal yang terpenting dari penilaian nanti, terkait kepuasaan dari masyarakat yang dilayani, begitu juga yang melayani tentu harus memiliki standar.

“ Kita berharap hasil dari survei ini, bisa menjadi sasaran pembuktian komitmen dan konsistensi penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas, profesional dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, ” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X