Rapat di DPRD Kota Binjai Sempat Tegang, Diduga Ada Kongkalikong Kebijakan Umum Anggaran Prioritas

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:33 WIB
rapat tertutup yang diduga dilakukan DPRD Kota Binjai di ruang Komisi B
rapat tertutup yang diduga dilakukan DPRD Kota Binjai di ruang Komisi B

Realitasonline.id - Binjai | Dugaan kejahatan berkelompok yang termasuk dalam penyalahgunaan kekuasan (Abuse of Power) di jajaran Pemko Binjai dan DPRD Kota Binjai mulai terendus.

 

Pasalnya, rapat tertutup yang diduga dilakukan DPRD Kota Binjai di ruang Komisi B menggunakan uang rakyat bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Binjai diduga menyalahi aturan.

Pantauan wartawan pada Senin, (12/8/2024), rapat Paripurna Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Perubahan (KUA-PPAS-P) mendapat kritikan tajam dari beberapa anggota DPRD Kota Binjai. Bahkan, Rapat tersebut terdengar bersitegang lantaran dinilai menyeleweng.

 

Baca Juga: Diperintah Presiden Jokowi ke IKN, inilah Kegiatan Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor

 

Hal itu disebabkan karena Pemko Binjai belum menyampaikan Laporan Hasil Semester I (LHS) dalam kegiatan yang bersumber dari Realisasi R-APBD 2024 lantaran diduga masih banyak pengerjaan proyek yang masih berjalan.

"Mohon izin pimpinan sidang, harusnya yang dibahas itu laporan Hasil Semester I OPD, baru bisa kita masuk pada pengantar KUA-PPAS-P. Kita sebagai DPRD jangan menyalahi aturan, harusnya dari bulan Juli, Minggu kedua itu, Pemko sudah melaporkan ke DPRD, baru bulan ini kita pembahasan untuk KUA-PPAS-P," terdengar dari salah seorang anggota DPRD Kota Binjai di dalam ruangan Komisi B.

 

Baca Juga: Pleno Verfak II KPU Tapsel: Paslon Perseorangan Dolly Pasaribu - Buchori Peroleh Tambahan Dukungan 3178 Orang

 

Tidak hanya itu, untuk menutupi dugaan kejahatan terselubung atau persekongkolan itu, para ASN DPRD Binjai yang berada di depan pintu masuk ruang rapat Komisi B tidak mengizinkan wartawan untuk melakukan peliputan Paripurna Pengantar antara DPRD Kota Binjai bersama Pemko Binjai.

Ironisnya, beberapa DPRD Kota Binjai dan Pemko Binjai yang diduga melanjutkan pembahasan KUA-PPAS-P tanpa adanya laporan realisasi R-APBD atau laporan semester I realisai tahun 2024 terkesan menyalahi aturan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X