TK di Kota Binjai Diduga tak Penuhi Syarat Pendirian, Dinas Pendidikan akan Ambil Langkah Tegas

photo author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 15:33 WIB
Kabid PAUD Dinas Pendidikan Pemko Binjai (Bambang)
Kabid PAUD Dinas Pendidikan Pemko Binjai (Bambang)

Realitasonline.id - Binjai | Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kota Binjai, Bambang siap membekukan sekolah TK Nurul Huda Jalan Ikan Arwana, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Pasalnya, TK tersebut diduga tidak memenuhi syarat pendirian.

Saat dikonfirmasi Rabu (7/8/2024), Bambang mengaku terkejut mengapa sekolah tersebut bisa beroperasi.

 

 

"Kami selaku pihak Dinas sangat terkejud penjelasan Tavip selaku Pimpinan Yayasan Pendidikan Budi Utomo. Maka itu kami dari pihak Dinas Pendidikan Pemko Binjai akan membekukan sekolah TK Nurul Huda," terang Bambang.

 

Baca Juga: Heboh! Polisi Ringkus 1 Unit Minibus Bawa Ganja 3 Karung di Pasar Muara Soma Kabupaten Madina

 

Kata Bambang, ia tidak mau hanya karena masalah izin pendirian TK tersebut nama institusinya menjadi tercoreng.

 

"Saya tidak mau hanya gara-gara ini Dinas Pendidikan menjadi tercoreng di mata Publik. Maka itu saya imbau kepada rekan-rekan Kepsek yang ada di Kota Binjai, tolong lengkapi berkas-berkas pendiri SOP-nya," tegasnya.

 

Baca Juga: Ketua Bawaslu Taput Sebut Pemuda Agen Jaga Pardamaian di Pilkada 2024

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X