Bikin Kecewa! Kasus Penyerobotan Lahan Sawit Sudah SP3, Penyidik Dilaporkan ke Propam, Polda Sumut Bilang Begini

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 06:48 WIB
Poltak Silitonga dan Judith Desy Marbun mendampingi Henri Siregar mendatangi Mapolda Sumut beberapa waktu lalu. (Realitasonline.id/ TM)
Poltak Silitonga dan Judith Desy Marbun mendampingi Henri Siregar mendatangi Mapolda Sumut beberapa waktu lalu. (Realitasonline.id/ TM)

 

Baca Juga: Propam Polda Sumut Periksa Urine hingga Razia Handphne Personel Polresta Deli Serdang, Begini Hasilnya

Judith menyebut dikeluarkannya SP3 dengan alasan adanya sengketa keperdataan. Pihaknya mengajukan gelar perkara khusus yang 2 kali gagal karena terlapor tidak hadir tanpa diketahui alasannya.

"Namun Jumat (30/8/2024) kemarin, dilaksanakan gelar perkara khusus dengan menghadirkan pelapor, terlapor dan tenaga ahli Prof Dr Alvi Syahrin yang dipimpin AKBP Mangara Hutagalung," jelasnya sembari menyebut belum mengetahui hasil dari gelar khusus yang dimaksud. (TM)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X