Realitasonline.id - Medan | Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap dan menahan Zahir, mantan Bupati Batu Bara yang menjadi tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Zahir diketahui mencalonkan diri menjadi Bupati Batu Bara di Pilkada 2024.
Disebutkan, Selasa (3/9/2024) dinihari sekira pukul 02.00 WIB, Zahir mantan Bupati Batu Bara ini ditangkap Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dari kediamannya di Lima Puluh Batu Bara
Politisi PDIP ini digelandang ke Mapolda Sumut tanpa adanya perlawanan. Disebut-sebut, Zahir mantan Bupati Batu bara tak kooperatif dalam statusnya menjadi tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Calon Bupati Batu Bara Zahir-Aslam dan Darwis-Oky Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU Haji Medan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar," ujarnya sembari menyebut Zahir berada di Mapolda Sumut.
"Dalam pemeriksaan lanjutan kapasitas sebagai tersangka," lanjut Hadi.
Sementara Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol. Andry Setiawan membenarkan ditangkapnya Zahir mantan Bupati Batubara.
Baca Juga: Jadi DPO, Mantan Bupati Batu Bara Zahir Akhiri Drama Serahkan Diri ke Polda Sumut
"Iya," ucapnya singkat.