Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan melalui Polsek Batunadua menyelesaikan pertikaian warga di wilayah binaannya melalui mediasi atau problem solving di Kelurahan Padang Matinggi Lestari Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (26/10/2024).
Perselisihan antar warga tersebut dimediasi personil Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua Bripka Khairun Ahmad didampingi prajurit Babinsa bersama perangkat Kelurahan, yang langsung turun membantu menjembatani permasalahan secara mediasi di Kantor Kelurahan setempat.
Adapun kronologis perselisihan diakibatkan kesalapahaman antara SS, selaku pihak pertama (l) dan saudari LJS selaku pihak ke dua (ll). Setelah ada titik temu kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan di anggap permasalahan selesai dan tidak dilanjut ke proses hukum.
Baca Juga: Dimediasi Polsek Lubuk Pakam Marbot Mesjid Al Hidayah BSP dan Pelaku Pemukulan Sepakat Berdamai
Dalam kesempatan tersebut personil Bhabinkamtibmas Bripka Khairun Ahmad meminta kedua belah pihak yang berselisih paham untuk duduk bersama, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
Kepada warga, Bripka Khairun Ahmad mengimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di luar kewenangannya agar kondisi keamanan wilayah dapat selalu terjaga dengan baik.
" Kami siap membantu menyeleaaikan permasalahan melalui mediasi agar permasalahpahaman ini dapat di selesaikan dengan seadil-,adilnya, ” kata Bripka Khairun Ahmad.
Baca Juga: Kasus Perkelahian Berdamai di Polres Taput
Usai proses mediasi, kedua belah pihak berterima kasih atas kehadiran Polri yang telah menyelesaikan permasalahan warga dan kedua pihak sama-sama berkomitnen menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif. (RI)