Mediasi Gagal, Polres Tanah Karo Segera Gelar Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Pekerja Gerej

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 15:40 WIB
Esra Herlina Natalia Gultom (kanan) bersama salah seorang anggota DPRD Tanah Karo (Realitasonline.id/zul)
Esra Herlina Natalia Gultom (kanan) bersama salah seorang anggota DPRD Tanah Karo (Realitasonline.id/zul)

Tamora - Realitasonline.id | Upaya Polres Tanah Karo melakukan mediasi pengaduan pekerja kebersihan Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe, terkait pencemaran nama baik, dilakukan Sekretaris gereja Parlindungan Siringo-ringo kepada Esra Herlina Natalia Gultom (39) gagal total.

Terlapor menolak meminta maaf dan terkesan senang dengan gagalnya proses mediasi yang berlangsung di kantor polisi tersebut. Bahkan terlapor Parlindungan sempat tertawa dengan gagalnya mediasi, sehingga penyidikan akan segera berlanjut.

"Kesannya terlapor senang dengan gagalnya mediasi yang telah diupayakan polisi terhadap kasus ini. Bahkan dirinya sempat tertawa usai pertemuan mediasi," jelas Esra kepada wartawan di Tanjung Morawa, Senin (17/7/23).

Baca Juga: Kapolres Padangsidimpuan Kunjungi Polsek Hutaimbaru dan Batunadua, Ini Arahannya

Sementara Bripka Imanuelta Sembiring, selaku penyidik pembantu Unit Tipiter III Satuan Reskrim Polres Tanah Karo, yang menangani kasus ini kepada wartawan via telepon seluler, Senin (19/7/23) menuturkan, akan segera gelar perkara dan akan naik ke penyidikan kasus tersebut. 

"Minggu ini kita gelar perkara naik penyidikan. Kita juga akan panggil saksi-saksi,"jelas Sembiring.

Iapun membenarkan, terlapor terkesan tidak merasa bersalah. "Dalam mediasi yang kita lakukan, minta maaf pun terlapor tidak mau," tambah Sembiring.

Diberitakan sebelumnya, Esra merasa kecewa dengan kinerja Polres Tanah Karo, karena pengaduannya yang telah setengah tahun berlalu terkesan belum ditangani.

Baca Juga: Diduga Alami Rem Blong, Truk Tanki CPO Terbalik di Tapsel  Nyaris Nabrak SBPU

Janda 3 anak laki-laki asal Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, kini tinggal di Jalan Jamin Ginting Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, bekerja sebagai petugas kebersihan di gereja tersebut.

Belakangan istri mendiang marga Sinaga itu dituduh mencuri uang. Atas tuduhan itu, Ersa membuat laporan polisi pada 26 Januari 2023 dengan bukti lapor No.STTLP/29/I/2023/SPKT POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT tertanggal 26 Januari 2023.

Baca Juga: Personil Polres Tapsel Gelar Patroli Pam Ibadah Minggu di Gereja

Ersa menjelaskan, masalah muncul pada Minggu 18 Desember 2022, ketika itu terlapor mengaku kehilangan uang di gereja. “Saat itu sedang ada kegiatan pembubaran Panitia Pesta Gotilon di HKBP Letare Ketaren Kabanjahe,” tutur Esra.

Wanita yang sehariannya berjualan kedai kopi di Kabanjahe menangis, karena dituduh mencuri uang tersebut. Parahnya, meski sudah bergulir selama setengah tahun pengaduannya, keadilan yang diharapkan Esra tak kunjung datang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X