Kiranya agar mereka yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut agar diproses secara hukum karena sangat merugikan Petani dan keuangan Negara .
Kasi Intel Kejari Toba Samosir, Benny Surbakti mengatakan terkait laporan pengadaan bibit jagung tersebut sudah kita tindak lanjuti dan kita telaah/puldata bahwa sudah pernah juga dilaporkan pada bulan februari ke Polda Sumut dan KPK.
Baca Juga: Harta Kekayaan Pj Bupati Deli Serdang Belasan Milyar, AMPH Gelar Aksi Demo
"Kesimpulan dari polda penyelidikan dihentikan. Namun kejaksaan Toba akan menelusuri apabila ada bukti - bukti baru yang ditemukan," ujar Benny. (MS)