Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Setiap tahun peserta didik SMP Negeri 2 Lubuk Pakam difoto untuk keperluan rapot dan ijazah. Sumber dananya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 25.000 setiap peserta didik.
Namun besaran dana tersebut tidak sepenuhnya diterima pihak ketiga yang melakukan pekerjaan untuk memfoto. Bahkan diduga dana BOS untuk foto rapot dan ijazah tersebut, sebagian dibagi-bagi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Karenanya, sejumlah wali murid berharap, agar foto rapot dan ijazah diserahkan kepada peserta didik, untuk cetak sendiri tidak dikoordinir oleh pihak sekolah seperti yang selama ini terjadi. Selain harganya tidak mahal, juga untuk menghindari dugaan penyelewengan.
Baca Juga: Ijazah Ratusan Siswa di DIY Ditahan Pihak Sekolah, Tunggakan Biaya Jadi Alasan !
Aspin Sitorus yang disebut-sebut sebagai pihak yang melakukan pemotretan, terhadap peserta didik untuk rapot dan ijasah di sekolahnya, membantah tudingan tersebut.
"Lembaga saya maupun secara pribadi tidak ada terlibat, untuk kegiatan foto rapot dan ijazah peserta didik, baik di SMP maupun SMA, di Kabupaten Deli Serdang,"jelas Aspin Ketum LSM NGO Sanpan RI (Solidaritas Negeri Pemantau Aset Negara Republik Indonesia) saat dikonfirmasi Senin (11/11/24).
Sementara Kepala SMPN 2 Lubuk Pakam Nurhayati Manurung mengatakan, biaya foto rapot dan ijazah tidak sampai Rp 30.000 per peserta didik.
"Tidak ada dibagi-bagi. Pastinya tidak sampai Rp 30.000,-," jelasnya via seluler dan mengaku dirinya sedang mengikuti rapat. (zul)