Tak Bisa Hilangkan Dari Label Korupsi, Disdik Langkat Jadi Sorotan

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 06:59 WIB
Ketua Prabowo Mania 08 (PM 08) Kabupaten Langkat ( Realitasonline.id/M)
Ketua Prabowo Mania 08 (PM 08) Kabupaten Langkat ( Realitasonline.id/M)



Realitasonline.id - Langkat | Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah 23 Kecamatan, merupakan daerah terkorup sepanjang era Reformasi, sehingga sulit dihilangkan dari merk/label korupsi.

Sepanjang era Reformasi, dua Bupatinya terjerat kasus korupsi. Paling top, korupsi terjadi di Dinas Pendidikan Langkat. Ada dua Kepala Dinas Pendidikan yang sudah dijebloskan kepenjara dan dipecat dari PNS, yakni mantan Kadisdik Langkat Dra Hj Ajizah dan mantan Kadisdik Langkat Drs Syamsumarno.

Saat ini Kadisdik Langkat Drs Syaiful Abdi sudah ditetapkan tersangka juga oleh Polda Sumut dalam kasus rekrutmen PPPK guru tahun 2023. Hal itu dikatakan Ketua Prabowo Mania 08 (PM08) Kabupaten Langkat Misno Adi, kepada wartawan Stabatdi , Langkat, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: Kasus Korupsi Tetap Lanjut, Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

Menurut Misno Adi yang mantan aktivis Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) itu, saat ini di Dinas Pendidikan Langkat juga menjadi temuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dimana, laporannya BPK menyebut, ada 26 Sekolah Dasar dan 7 Sekolah Menengah Pertama menjadi temuan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sarat korupsi.

"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Sumut nomor. 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 menyebutkan adanya Pertanggungjawaban Belanja Dana BOS Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.286.946.932,00 dan pajak belum disetorkan sebesar Rp2.168.700,00.

Baca Juga: Polda Sumut Tahan 2 Kepsek Terduga Kasus Korupsi PPPK Langkat 2023, 3 Tersangka Lagi?

Dana BOS disalurkan langsung ke rekening sekolah dengan cara transfer dari rekening Bendahara Umum Negera (BUN) ke rekening Dana BOS milik 656 Sekolah Dasar (SD), 180 sekolah menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Langkat," sebut Misno Adi.

Didampingi Sekretaris PM08 Langkat Arif Surahman, aktivis PM08 Langkat itu mengatakan, di tahun 2024 ini, bermunculan proyek-proyek 'siluman' dibanyak kecamatan di Langkat.

"Entah proyek apa namanya, entah sumber dana dari mana, tidak ketahuan. Karena tidak ada satupun plnk proyek disetiap pekerjaan fisik maupun infrastruktur jalan sejak Oktober - November 2024 lalu. Tapi proyek itu muncul dan selesai dikerjakan," katanya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Rp300 Triliun, Kejagung Beberkan Peran Hendry Lie

Dikatakannya lagi, dengan tidak adanya papan proyek, berarti kuat dugaan proyek yang dikerjakan itu tidak sesuai dengan bastek, dan sangat diragukan kwalitasnya

"Paling hajab, proyek-proyek besar yang miliaran rupiah dari Rp 4 miliar - Rp 12 miliar hingga ke proyek kecil/PL pun banyak dikuasai oknum. Sehingga, rekanan pekerjaan yang kwalifikasinya rendah, tidak kebagian pekerjaan. Kita minta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan cros cek saat pembuktian lelang pekerjaan," kata aktivis PM08 itu.(MA)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X