Tidak Bayar Proyek Traffic Light , Kontraktor Somasi Kadishub Padangsidimpuan

photo author
- Senin, 23 Desember 2024 | 19:47 WIB
Surat somasi yang dilayangkan CV. Central Grafika Print kepada Dishub Kota Padangsidimpuan  (Realitasonline.id/Dok)
Surat somasi yang dilayangkan CV. Central Grafika Print kepada Dishub Kota Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Dok)

Kadishub Padangsidimpuan Alpian Pane yang dikonfirmasi membenarkan adanya somasi tersebut dan pihaknya segera atau hari ini segera menjawab somasi tersebut setelah meminta pendapat hukum baik dari Bagian Hukum, Inspektorat, BPKP dan pengacara negara Kejari Padangsidimpuan.

Baca Juga: Dinilai tak Bertanggung Jawab, LBH Medan Layangkan Somasi ke PT Telekomunasi Indonesia dan Telkomsel atas Kasus Korban Kabel Menjuntai

" Sebenarnya pemutusan kontrak yang kita kakukan karena ada kendala teknis dalam pekerjaan proyek tersebut. Intinya somasi ini kita jawab agar memperoleh titik terang, " ungkapnya. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X