Baca Juga: Orang Tua Korban Memaafkan, Kejati Sumut Lakukan Restorative Justice Perkara Lakalantas
Pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi kembali belanja pegawai tahun anggaran lalu Rp 769.773.513,-. Pendapatan dari penjualan peralatan dan mesin Rp 7.530.000,-.pendapatan uang sitaan hasil korupsi telah diputuskan pengadilan Rp 2.453.366.791,-. Dengan itu semua total penerimaan PNBP tahun 2024 sebanyak Rp 5.334.091.320," ungkapnya.(zul)