Realitasonline.id - Pematangsiantar | Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan, Gang Bangsal, Gang Air Bersih, eks Terminal Sukadame Parluasan dan Jalan Nagur adalah lokasi peredaran narkoba yang terstruktur di Pematangsiantar.
Pihaknya telah menggerebek Gang Bangsal, Jalan Lokomotif, Kecamatan Siantar Utara belum lama ini. Namun polisi mendapat perlawanan dari warga karena diprovokasi orang yang diduga terlibat jaringan.
“Setidaknya ada 4 orang yang kami amankan. Pada saat proses penangkapan, petugas berhasil menangkap satu orang dengan inisial JP di Bangsal,” kata Calvijn saat gelar konferensi pers di Mako Polres Pematangsianțar, Jumat (2/5/2025) sore.
Baca Juga: Pemko Apresiasi Poldasu Ungkap Peredaran Narkoba dan Miras di Pematangsiantar
Ia memaparkan, JP merupakan pengendali di lokasi tersebut dengan perannya menghubungkan antara pembeli dengan bandar di Gang Bangsal. “Komunikasi dilakukan menggunakan handphone dan DPO inisial D dari dalam mengantar barang bukti pada saat penangkapan melawan petugas dan berhasil melarikan diri. Tetapi ingat, kamu bisa berlari tetapi tidak bisa bersembunyi,” ucapnya.
Dikatakannya, pada saat melakukan penangkapan, ada tiga orang lainnya sebagai pembeli yang berada di TKP. Modus peredaran di Gang Bangsal ini, kata Calvijn, juga sama dengan beberapa tempat yakni Gang Air Bersih, eks Terminal Sukadame Parluasan dan Jalan Nagur Kecamatan Siantar Utara.
“Mereka meng create ini dengan sangat masif dan rapi. Tidak hanya ada pengendali di dalam, tetapi mereka di luar menggunakan handphone memberitahukan dan menginformasikan ada petugas," paparnya.
Baca Juga: 2 Pria Diringkus Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Ia mencontohkan, saat penggerebekan di Gang Bangsal, ada oknum yang menghalang-halangi dengan cara merampas barang bukti dan berupaya melepaskan tersangka. “Ini tidak boleh lagi terjadi. Penangkapan di Bangsal ada satu tersangka kita amankan yang memprovokasi warga sehingga melakukan perlawanan kepada petugas,” ucapnya.
Setidaknya ada tiga DPO penyerangan kepada petugas yang sedang dicari bersama Polres Pematangsiantar. Polisi sudah menangkap satu orang.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengatakan, bentuk penghalang halangan yang dilakukan dengan cara berusaha menarik, memukul, mendorong, memukul mobil dan memprovokasi.
Provokasinya dengan cara berteriak-teriak menyebut polisi tak menemukan barang bukti sehingga masyarakat yang lain juga berkumpul.
Setelah 4 orang pria yang diamankan dari lokasi, kata Sah Udur, pihaknya mengamankan seorang perempuan inisial HM (34) warga Jalan Mawar Kelurahan Simarito Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsianțar.