Poldasu Ungkap Peredaran Narkoba di Siantar, 4 Orang Ditangkap dari Bangsal

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 00:09 WIB
Dirresnarkoba Poldasu Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Pemko dan Kapolres Siantar saat melakukan konferensi pers ( Realitasonline.id/RH)
Dirresnarkoba Poldasu Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Pemko dan Kapolres Siantar saat melakukan konferensi pers ( Realitasonline.id/RH)

HM mengaku sebagai istri tersangka JP yang ditangkap sebelumnya. Sesuai dalam pemeriksaan, tersangka HM mendapatkan info suaminya ditangkap dan tidak ada barang bukti. “ Tersangka HM tidak tahu kejadian awalnya tetapi langsung melakukan perlawanan,” katanya.

Baca Juga: Terkesan Lemahnya Kinerja KPLP, Lapas Kelas II B Kutacane Bebas Gunakan Handphone Hingga Terindikasi Peredaran Narkoba

Tersangka HM ditangkap pada Kamis 1 Mei 2025 ditetapkan tersangka menghalangi petugas dalam pengungkapan kasus narkoba. Selain HM, polisi sedang mengejar 3 orang lainnya yang kabur saat peristiwa penggerebekan itu. (RH)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X