Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 21:02 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan petugas Avsec saat mengungkapkan penggagalan penyelundupan narkotika di bandara Kualanamu (Realitasonline.id/Dok)
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan petugas Avsec saat mengungkapkan penggagalan penyelundupan narkotika di bandara Kualanamu (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id – Medan | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bekerja sama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram dibawa empat orang tersangka modus body wrapping, Selasa malam 15 April 2025.

“Empat tersangka LN, RZ, RA, dan IS, seluruhnya warga Jakarta, ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (30/4/2025), 

Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan petugas Avsec menjelaskan, sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil disembunyikan dengan cara dilakban di bagian perut para tersangka.

Baca Juga: Banyak Jalan Tikus di Sumut Jadi Jalur Penyelundupan TKI, Pemprov Bentuk Gugus Tugas Cegah TPPO

Calvijn menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi berinisial D masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari. LN kemudian merekrut tiga tersangka lainnya, mereka sempat bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut.

Setibanya di Medan, tersangka menginap di hotel kawasan Ringroad Jalan Gagak Hitam. Di lokasi tersebut, mereka menerima paket sabu dari seseorang yang datang menggunakan mobil putih. Setelah serah terima, mereka pindah ke hotel lain yang masih berada di kawasan yang sama untuk bersiap berangkat ke Kendari.

Namun saat pemeriksaan X-ray di Bandara Kualanamu 15 April pukul 21.30 WIB, petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

Baca Juga: Terkait Kasus Penyelundupan Terbaru senilai 480 Miliar, Menko Polkam Budi Gunawan Sasar 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Diselidiki

“Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Kami kemudian berkoordinasi cepat dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV. Ketiganya berhasil diamankan di area gate, termasuk di gerbang dan area merokok,” jelas Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, Februari 2025 diduga juga dikendalikan D. Untuk aksinya kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp4 juta untuk keperluan perjalanan.

Polda Sumut mencatat, sepanjang 2024 pihaknya telah mengungkap 21 kasus peredaran narkoba melalui Bandara Kualanamu dengan 36 tersangka dan total barang bukti mencapai 46.217,19 gram sabu. Sementara pada tahun 2025, hingga April ini, sudah terungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan total barang bukti 7.000 gram sabu.

Baca Juga: Ditemukan 351 Pelabuhan Tikus, 5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan Terbaru yang Dibongkar Menko Polkam Budi Gunawan, Singgung Ujung Timur Pulau Sumate

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara,” pungkas Calvijn.(Ogek Tanjung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X