Terkesan Lemahnya Kinerja KPLP, Lapas Kelas II B Kutacane Bebas Gunakan Handphone Hingga Terindikasi Peredaran Narkoba

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:27 WIB
Lapas Kelas II B Kutacane. (Realitasonline.id/Dok)
Lapas Kelas II B Kutacane. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - AGARABerbagai pihak terus menyoroti kinerja Plh Kepala Lapas kelas II B Kutacane Aceh Tenggara (Agara)) dan KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan).

Polemik keluar masuknya dugaan peredaran Narkoba di lapas kelas II B menjadi sorotan publik, selain itu, handphone di dalam lapas bebas digunakan oleh para narapidana.

Hal ini menjadi catatan buruk atas kinerja pihak lapas dalam pengawasan.

Baca Juga: Temui Wamenag, Kakanwil Kemenag Sumut: Kita Bahas Pemetaan PPPK yang Dilantik Tahun 2023

Seperti halnya terjadi di dalam kamar dua dan empat, narapidana masih terdapat napi menggunakan handphone.

Kemudian yang anehnya, saat ini ada narapidana yang mendekam di kamar pengasingan (Kamsing) akibat kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Hal ini menunjukkan kuat dugaan peredaran narkoba di dalam lapas kelas II B Kutacane.

Hal senada disebutkan ketua Barisan Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah saat menjawab realitasonline.id pada Sabtu (25/01/2025).

Baca Juga: Komisi D Desak Polisi Berantas Judi dan Miras di Aceh Tenggara

Kami menduga kuat, pengawasan dan pengamanan kurang ketat dilakukan pihak Lapas kelas II B Kutacane, sehingga masih ada napi menggunakan handphone dan memakai Narkoba di dalam Lapas, sebutnya.

Buktinya, napi masih ada ditemukan memakai Narkoba sehingga saat ini masuk ke kamar pengasingan (Kamsing).

Ia menyebutkan beberapa hari lalu ada pernyataan dari pihak Lapas di media bahwa setiap minggu dilakukan razia blok terhadap para narapidana.

"Jika benar-benar dilakukan razia, kenapa handphone masih leluasa digunakan Napi di dalam lapas dan napi masuk ke kamar Kamsing, ini menjadi pertanyaan publik

Sehingga dugaan kuat transaksi Narkoba di dalam Lapas sering terjadi karena lemahnya pengawasan dan buruknya kinerja Kepala Kesatuan pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), tegas dahriansyah.

Dahriansyah meminta kepada kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh untuk dapat mengevaluasi kinerja Plh kepala lapas kelas II B Kutacane yang kami anggap berkinerja buruk dan lalai dalam pengawasan dan pengamanan di dalam lapas sehingga masih terdapat napi menggunakan handphone dan narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X