Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan LPG subsidi 3 Kg.
“ Gas LPG 3 Kg ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Saya tegaskan kepada seluruh ASN untuk tidak menggunakannya. Jika ditemukan ASN yang menyalahgunakan akan diberikan sanksi tanpa terkecuali, ” ujar Wali Kota, Senin (7/7/2025).
Walikota Padangsidimpuan saat meninjau penyaluran sebanyak 560 gas LPG 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Angkola Hutaimbaru dan Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Gudang Diduga Pengoplos Gas LPG Subsidi di Medan Digrebek, Temuan Petugas Bikin Kaget
Letnan menjelaskan, Pemko Padangsidimpuan telah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) LPG guna mengawasi distribusi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Satgas ini terdiri dari Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian. Pertamina, kepolisian dan pihak terkait lainnya akan melakukan investigasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan gas subsidi.
“ Kita ingin informasi yang beredar bisa diklarifikasi di lapangan. Dengan supervisi yang tepat, kita bisa mengambil tindakan konkret bersama Satgas LPG untuk menyelesaikan persoalan ini, ” jelasnya.
Baca Juga: Polda Sumut Terus Dalami Kasus Pengoplosan Gas LPG Subsidi di KIM II, Hadi: Masih Proses Penyidikan
Satgas ini juga nantinya akan menyasar restoran, kafe dan hotel yang tidak berhak menggunakan LPG subsidi, sebagai bagian dari langkah pengawasan menyeluruh.
“ Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas kelangkaan gas subsidi yang dikeluhkan warga dalam beberapa waktu terakhir dan kita ingin memastikan subsidi ini sampai kepada yang benar-benar membutuhkan, ” terangnya.
Wali Kota juga turun langsung meninjau proses penyaluran gas LPG 3 kg bersubsidi, untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan mendengar langsung keluhan masyarakat.
Dari 560 gas LPG 3 Kg bersubsidi yang disalurkan kepada masyarakat di dua Kecamatan, yakni, Kecamatan Angkola Hutaimbaru menerima 300 tabung gas LPG dan Kecamatan Angkola Julu mendapatkan 260 tabung gas.
Letnan juga menegaskan penyaluran gas bersubsidi mekslui operasi pasar, akan dilakukan secara berkelanjutan, yang disertai dengan koordinasi lintas sektor agar peredaran LPG bersubsidi bisa lebih terkendali.